DIALEKSIS.COM | Mataram - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan proses pengajuan hingga verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dipungut biaya. Penegasan itu disampaikan menyusul kasus dugaan penipuan pembangunan dapur MBG di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku meminta uang Rp150 juta kepada korban sebagai uang pelicin untuk mendapatkan paket pekerjaan di RSJ Banda Aceh dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.